// //

Global NCAP Sarankan Datsun Go Ditarik dari Peredaran

Terkait dengan kegagalan Datsun Go pada crash test oleh standar Global NCAP beberapa waktu lalu, akhirnya Max Mosley selaku chairman badan tersebut bersurat secara resmi kepada CEO Nissan agar menarik Datsun Go dari peredaran secepat mungkin. Max Mosley lebih lanjut menggarisbawahi kekecewaan mereka terhadap standar Nissan yang merilis mobil dengan tingkat keselamatan sangat rendah.

Mosley menyebut bahwa Datsun Go gagal memenuhi standar minimal tingkat keselamatan yang ditentukan oleh UN, karena itu pihaknya mendesak penarikan Datsun Go dilakukan secepat mungkin dan sekaligus memaksa pihak Nissan melakukan desain ulang terhadap mobil sumbkompak hatchback mereka agar memenuhi persyaratan.

Menanggapi hal itu petinggi Nissan di India menyebut bahwa Nissan India masih berkoordinasi dengan Nissan Global sebelum bisa melakukan tindakan apapun terkait rekomendasi resmi dari Global NCAP tersebut. Pihaknya menyebut bahwa Nissan sangat peduli terhadap keselamatan para konsumen Datsun Go yang saat ini sudah tersebar di India, Indonesia dan Afrika Selatan. Meski demikian Nissan India menyebut juga bahwa kualitas termasuk tingkat keselematan Datsun Go sudah memenuhi syarat sesuai regulasi masing-masing negara baik India, Indonesia maupun Afrika Selatan.

Penjualan Datsun Go dihentikan

Dari sini bisa diduga bahwa ada kesenjangan regulasi terkait tingkat keselamatan sebuah kendaraan antara standar yang ditentukan oleh UN dan standar yang ditentukan oleh tiap-tiap negara.

Beberapa waktu sebelumnya Nissan India sempat menawarkan solusi untuk melengkapi Datsnu Go dengan airbag dan ABS. Namun solusi tersebut bertentangan dengan hasil temuan Global NCAP yang nyata-nyata menjelaskan bahwa masalah utama mobil murah Datsun ini terletak pada konstruksi struktur bodi yang rentan, karena itu penambahan airbag tidak akan berguna.

Sekali lagi, terkait dengan kondisi di Indonesia sebagaimana diketahui bahwa Datsun Go hanya satu di antara LCGC yang beredar. Tak sedikit yang menilai bahwa kasus ini dijadikan senjata oleh produsen LCGC lain untuk menyerang Datsun di Indonesia. Padahal faktanya LCGC pabrikan lain pun bisa jadi memiliki kerentanan yang sama. Satu-satunya alasan Datsun Go menjadi sorotan adalah karena pihak Nissan India menyertakan mobil ini pada uji tabrak oleh Global NCAP. Bayangkan bagaimana dengan LCGC merek lain jika disertakan dalam uji dengan standar yang sama?

Rating crash test tidak selalu menjamin keamanan dalam tabrakan yang sebenarnya, demikian hipotesa yang diajukan oleh sebuah situs otomotif online terkemuka. Yang jarang dipahami bahwa pada uji tersebut kecepatan maksimal sesuai standar Global NCAP adalah 64 km/jam untuk frontal impact dan 50 km/jam untuk side impact pada posisi tepat di atas pintu.

Sedangkan alasan beberapa mobil yang mendapat rating tinggi tetap mengalami kerusakan parah yang membahayakan pengemudi dan penumpang di jalanan umumnya terjadi akibat benturan dengan kecepatan melebihi standar tersebut.

Jadi kesalahannya bukan terletak pada rating tersebut melainkan pada pengemudi yang memacu mobilnya lebih dari kecepatan standar. Jika menilik regulasi di Indonesia saja, kecepatan maksimum yang diijinkan di area pemukiman dan dalam kota masing-masing adalah 30 km/jam dan 50 km/jam. Sementara di luar kota 80 km/jam.

Jika dilihat dari regulasi tersebut (PP No 79 tahun 2013) saja kecepatannya sudah melebihi standar pada uji benturan Global NCAP, belum lagi faktanya di lapangan mayoritas pengemudi baik roda dua maupun roda empat cenderung mengabaikan batas kecepatan tersebut.

Di dalam kota pun tak sedikit kendaraan yang dipacu dengan kecepatan di atas 50 km/jam, padahal secara etika jalanan di dalam kota adalah milik pejalan kaki bukan milik kendaraan bermotor. Tengok saja di negara-negara maju dimana lokasi jalanan dalam kota yang boleh dilewati oleh kendaraan sangat terbatas, itupun dengan tingkat kecepatan maksimum yang dibatasi dengan ketat pula.

Karena itu jika sebuah mobil dengan rating tingkat keselamatan tinggi entah dari Global NCAP maupun badan yang lain mengalami kerusakan hingga mengancam nyawa pengemudi dan penumpang, ada banyak faktor yang mesti dikaji tidak bisa semata-mata berdalih bahwa standar pengujian tersebut tidak valid dengan kondisi di lapangan. Acapkali perilaku dan etika pengemudi justru menjadi biang keladi kecelakaan tragis di jalanan.

Terlepas daripada itu jika Nissan global pada akhirnya memutuskan untuk melakukan desain ulang terhadap Datsun Go, rasa-rasanya langkah ini layak diapresiasi. Pada satu sisi Datsun menunjukkan komitmennya kepada konsumen yang bukan tidak mungkin langkah ini bakal menjadi tindakan Humas yang menguntungkan Datsun di kemudian hari. Sedangkan pada sisi lain, jika Datsun memang mau menempuh langkah tersebut bukan tidak mungkin pabrikan lain akan mengikuti.

Datsun Go bukan satu-satunya yang gagal dalam uji ini, Suzuki Swift yang beredar di India pun memiliki masalah yang sama. Padahal ditilik dari segi harga Suzuki Swift jelas lebih mahal dibanding harga Datsun Go. Karenanya takkan mengherankan jika LCGC lain yang beredar di Indonesia bakal mendapat hasil yang sama jika disertakan pada uji benturan sesuai standar Global NCAP.

Sumber berita: Global NCAP